Perancangan Program Pelatihan Kerja

Program Perancangan Program Pelatihan Kerja bertujuan membekali peserta dengan kemampuan menyusun desain pelatihan yang efektif, terstruktur, dan sesuai standar kompetensi. Skema ini memastikan setiap program pelatihan dirancang secara sistematis agar mampu mencapai tujuan pembelajaran dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Persyaratan Dasar

  1. KTP/KK
  2. Pas Foto 3 x 4 (@ 2 lembar)
  3. Ijazah Min. SLTA/Sederajat
  4. Sertifikat Perancangan Program Pelatihan Kerja
  5. Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Bidang Perancangan Program Pelatihan Kerja Minimal 6 (Enam) Bulan

Investasi : Rp 1.500.000,-

SKKNI NO. 333 TAHUN 2020

Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi