Program Penentuan Kebutuhan Pelatihan Kerja bertujuan membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi kesenjangan kompetensi dan merumuskan kebutuhan pelatihan secara sistematis. Skema ini menjadi dasar penting dalam memastikan pelatihan yang tepat sasaran dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penentuan Kebutuhan Pelatihan Kerja
Persyaratan Dasar
- KTP/KK
- Pas Foto 3 x 4 (@ 2 lembar)
- Ijazah Min. SLTA/Sederajat
- Sertifikat Pelatihan Penentuan Kebutuhan Pelatihan Kerja
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Bidang Penentuan Kebutuhan Pelatihan Kerja Minimal 6 (Enam) Bulan
Investasi : Rp 1.500.000,-
SKKNI NO. 333 TAHUN 2020
Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi
