LSP Trainer Indonesia adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja, khusus untuk profesi Pemberi Pelatihan (Trainer), yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang di bentuk pemerintah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.